Home / Temukan Gagasan

Siaran Pers

Kabinet Jokowi-Amin di Bawah Bayang-bayang Batu Bara

22/10/2019

JAKARTA, 19 Oktober 2019 -​Pembahasan dan pengesahan yang dipaksakan terhadap sejumlah revisi undang-undang kontroversial menjelang pelantikan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden mengancam reformasi Indonesia. Kini sejumlah nama yang dilaporkan media masuk ke dalam ‘bursa kabinet’, teridentifikasi terhubung dengan bisnis batu bara. Masuknya oligarki batu bara yang memiliki konflik kepentingan ke dalam kabinet pemerintahan Jokowi – Amin akan mengancam masa depan bangsa. Ancaman tersebut terungkap dalam laporan #BersihkanKabinet yang diluncurkan hari ini.

Sejumlah lembaga yang tergabung dalam gerakan #BersihkanIndonesia menyelidiki profil nama-nama calon menteri kabinet Jokowi-Amin yang disebut media, dan mendapatkan keterkaitan mereka dengan bisnis kotor batu bara [1]. Bisnis mereka diyakini berkontribusi pada kerusakan alam yang telah mengakibatkan berbagai dampak negatif seperti banjir besar yang mematikan di Bengkulu dan lubang-lubang maut bekas tambang di Kalimantan.

“Apa yang terjadi pada proses politik belakangan ini telah mengkonfirmasi begitu kuatnya kelompok oligarki batu bara dan bagaimana Jokowi menyediakan karpet merah bagi kepentingan mereka. Ini adalah bagi-bagi kekuasaan yang tidak saja berarti buruk bagi keseimbangan politik tapi juga menjadi ancaman berlanjutnya kerusakan lingkungan oleh industri batu bara,” ujar Arip Yogiawan, jurubicara #BersihkanIndonesia dari YLBHI.

Hubungan erat Jokowi dengan pebisnis batu bara membuatnya meninggalkan satu keputusan penting ketika menyusun kabinet kerja pada periode pertama sebagai presiden tahun 2014 lalu. Saat itu, Jokowi mengandalkan KPK untuk mengetahui integritas calon-calon menteri.

“Elite politik yang berbisnis batu bara sangat diuntungkan dengan pelemahan KPK. Beberapa kandidat menteri memiliki konflik kepentingan karena berbisnis batu bara. Jokowi telah gagal melepaskan diri dari oligarki batu bara di periode pertamanya dan periode kedua ini merupakan remedial test​. Jika gagal lagi, demokrasi, lingkungan, dan masa depan Indonesia semakin terancam,” kata Tata Mustasya, jurubicara #BersihkanIndonesia dari Greenpeace Indonesia.

Sementara itu Melky Nahar, jurubicara #BersihkanIndonesia dari JATAM mengatakan, masa-masa kelam Indonesia telah dimulai. “Keselamatan masyarakat semakin terancam baik untuk sekadar memperjuangkan pendapat tidak lagi bebas dan ketika menolak menjadi korban dari energi kotor batu bara. Padahal semuanya ada dalam undang-undang dasar.”

Laporan #BersihkanKabinet menyoroti keterkaitan kepentingan batu bara dengan figur-figur yang tercatat di media masuk ke dalam ‘bursa kabinet’ pemerintahan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin di masa pemerintahan 2019-2024. Beberapa nama yang menjadi sorotan karena kaitannya dengan kepentingan batu bara adalah: Luhut Binsar Pandjaitan, Airlangga Hartarto, Yusril Ihza Mahendra, Erick Thohir, Moeldoko, Sandiaga S. Uno, Prabowo Subianto,

Ryamizard Ryacudu, ​dan Hary Tanoe. Laporan ini belum menyoroti bagaimana nama-nama calon menteri yang disebut terkait dengan isu lain seperti HAM dan sektor kehutanan.

Ahmad Ashov Birry, jurubicara #BersihkanIndonesia dari Trend Asia menyebut ”Laporan ini disusun untuk mengabarkan kepada rakyat Indonesia agar tetap waspada terhadap kepentingan keuntungan sesaat industri batu bara yang berpeluang masuk kembali ke dalam kabinet pemerintahan periode kedua Joko Widodo. Laporan ini tidak dibuat sekadar untuk menyebut beberapa potongan nama-nama saja. Ini soal memutus hubungan toksik antara negeri ini dengan batu bara, yang menghambat transisi Indonesia ke energi bersih terbarukan yang berkeadilan”.

Kontak:

AripYogiawan, Jubir #bersihkanindonesia dari YLBHI, tel +62 812-1419-4445Melky Nahar, Jubir #bersihkanindonesia dari JATAM, tel +62 813-1978-9181Tata Mustasya, Jubir #bersihkanindonesia dari Greenpeace Indonesia, tel +62 812-9626-997 Ahmad Ashov Birry, Jubir #bersihkanindonesia dari Trend Asia, tel +62 811-1757-246

Catatan editor:[1] Erick Thohir, ​sebagai ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Erick disebut berpeluang jadi menteri. Namun nama Erick tidak bisa terlepas dari bisnis pertambangan batu bara keluarganya. Saudara kandungnya, Garibaldi Thohir adalah Presiden Direktur PT Adaro Energy Tbk (ADRO).

Data JATAM menyebut, pada tahun 2003, Adaro menggusur tempat tinggal warga di dua desa di Kecamatan Paringin dan Wonorejo yakni Desa Lamida Atas dan Juai. Aktivitas penambangannya menyebabkan banjir bagi warga Tamiang dan Pulau Ku’u. Sementara laporan Global Witness berjudul “Jaringan Perusahaan Luar Negeri Adaro” mengungkapkan bagaimana perusahaan telah memindahkan laba ke jaringan perusahaannya di luar negeri sepanjang 2009-2017. Dengan pengalihan laba ini, Adaro bisa membayar pajak US$ 125 juta lebih rendah daripada yang seharusnya. Dengan pemindahan ini, diperkirakan pemerintah Indonesia berpotensi kehilangan pemasukan sebesar hampir US$ 14 juta dolar setiap tahun.

[2] Yusril Ihza Mahendra​tercatat sebagai pemilik saham dan komisaris tambang batu bara PT Bara Mega Quantum. Genesis Bengkulu menyebut, dari delapan perusahaan yang berada di wilayah DAS Bengkulu, empat perusahaan termasuk PT BMQ berada tepat di hulu Sungai Bengkulu. Aktivitas penambangan di daerah ini telah merusak DAS Bengkulu dan disebut sebagai penyebab banjir besar di Bengkulu pada awal Mei 2019. Dari IUP operasi produksi PT BMQ ternyata sebagian besarnya berada di kawasan Hutan Produksi Tetap dan belum ada izin pinjam pakai kawasan. Selain PT BMQ, Yusril Ihza Mahendra juga tercatat menjabat sebagai komisaris di perusahaan PT Inmas Abadi.

Yusril juga memiliki tambang batu bara di Sepaku, Kalimantan Timur yakni PT. Mandiri Sejahtera Energiindo. Perusahaan tersebut berada di lokasi rencana Ibu Kota negara baru, dengan luas 3.763,03 hektar.

[3] Airlangga Hartarto, ​Ketua umum Partai Golongan Karya juga disebut media sebagai calon menteri Jokowi-Amin. Dalam kasus korupsi PLTU Riau-1, Airlangga Hartarto berpeluang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dana korupsi pembangkit kotor tersebut diduga kuat mengalir ke Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Bahkan dalam Berita Acara Pemeriksaan Eni Maulani Saragih,disebutkan rumah Airlangga menjadi lokasi pertemuan membahas proyek PLTU Riau-I.

Nama Airlangga juga pernah tercatat sebagai komisaris di perusahaan tambang batu bara PT. Multi Harapan Utama di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur. Perusahaan PKP2B ini dalam proses mengurus perpanjangan izin eksploitasi. Data Auriga menyebut PT Multi Harapan Utama (MHU) luasnya 39.972 hektar sementara luas lubang bekas tambangnya 3.748 hektar. Menurut catatan Dinas Pertambangan dan Energi Kalimantan Timur pada 2017, PT MHU meninggalkan 56 lubang bekas tambang terserak di Kutai Kartanegara dan salah satu lubang bekas tambangnyadi Kelurahan Loa Ipuh Darat Kilometer 14, menewaskan Mulyadi, pada Desember 2015. Namun kasusnya menguap tanpa penegakan hukum. Padahal ada kewajiban dalam hukum bagi Adaro untuk menutup lubang bekas tambangnya.

[4] Hary Tanoesoedibjo, CEO MNC Group membawahi MNC Energy and Natural Resources, dan Ketua Umum Partai Perindo (Persatuan Indonesia). Ada sembilan perusahaan tergabung dalam MNC Energy and Natural Resources, yakni, PT Nuansacipta Cipta Investment (NCI), PT Bhakti Coal Resources (BCR), PT Bhum S Perdana Coal, PT Primaraya Energy, PT Titan Prawira Sriwijaya, PT Mua Coal, PT Indonesia Batu Prima Energy, PT Arthaco Prima Energy, PT Energy Inti Bara Pratama.

Selama 2013, NCI berkonflik dengan warga di Kecamatan Palaran, Kaltim, terkait pencemaran limbah lumpur pertambangan terhadap lahan warga. NCI juga merusak hutan hingga banjir sering terjadi di Palaran. Salah satu perusahaan Hary, PT BCR, memiliki delapan konsesi di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan juga bermasalah. PT. BCR membangun pelabuhan batu bara tanpa analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dan di salah satu konsesi mengakibatkan longsor.

[5] Sandiaga Solahudin Uno, ​sebagai pemilik saham di Adaro Energy (ADRO), Sandiaga punya kepentingan terhadap hulu industri batu bara yakni PT Adaro Energy dan di hilir ada PLTU Batang, Jawa Tengah serta PLTU Mulut Tambang di Kabupaten Tanjung, Kalimantan Selatan.

Berdasarkan laporan Global Witness, yang dirilis 2 April 2019 disebutkan bahwa pada saat Sandiaga jadi pemilik Berau Coal, perusahaannya membayar setidaknya US$43 juta, antara 2010-2012 ke perusahaan tak dikenal bernama Velodrome Worldwide Limited yang didirikan di

suaka pajak Seychelles. Masih menurut laporan tersebut, Sandiaga punya andil dan kemungkinan dapat untung dari pembayaran ini. Pembayaran ini membawa dampak serius bagi Berau Coal dan investor lain.

Selain kepemilikan tak jelas, pembayaran jutaan dolar kepada Velodrome meragukan karena tak jelas jasa apa yang diberikan Velodrome kepada Berau. Dari laporan keuangan Berau yang didapat Global Witness, tak ada keterangan apapun soal ini dan mengapa bayarannya sangat mahal. Namun yang jelas, biaya bulanan untuk Velodrome, melebihi tagihan upah ratusan karyawan Berau Coal yang pada saat itu rata-rata US$2,1 juta per bulan.

Tahun 2016, Konsorsium Internasional Jurnalis Investigasi (ICIJ) merilis dokumen Panama Papers yang mengindikasikan Sandiaga terhubung ke sejumlah perusahaan lepas pantai. Menurut Panama Papers, Sandiaga adalah pemegang saham tunggal dan direktur Velodrome sejak perusahaan itu didirikan pada Oktober 2007 hingga Mei 2009.

Sementara itu, data JATAM Kaltim, Sandiaga pernah menjabat direktur di PT. Multi Harapan Utama, di Kukar, Kaltim. Jatam mencatat 20 korporasi penyebab 32 anak meninggal di kolam tambang. Salah satunya PT Multi Harapan Utama atau MHU. Mulyadi, 15 tahun, tewas di lubang tambang PT MHU, Kelurahan Loa Ipuh Darat, RT 03, Kukar. Insiden terjadi 16 Desember 2015. Sandiaga Uno adalah komisaris dalam struktur awal PT MHU. Terakhir, namanya tercatat sebagai direktur pada 11 April 2013

[6] Ryamizard Ryacudu,​ sosok petahana Menteri Pertahanan ini tercatat dalam Izin Usaha Pertambangan PT. Inmas Abadi yang izinnya dikeluarkan oleh Plt Gubernur Bengkulu yakni H. Junaidi Hamsyah. Dalam IUP tersebut nama Ryamizard Ryacudu tercatat sebagai komisaris.

Lokasi pertambangan batu bara perusahaan ini masuk dalam kawasan hutan konservasi yaitu Taman Wisata Alam (TWA) Seblat, Hutan Produksi Terbatas (HPT) Lebong Kandis dan Hutan Produksi Konversi. Dalam proses revisi tata ruang provinsi Bengkulu, khususnya revisi kawasan hutan, kawasan hutan yang dibebani oleh izin PT. Inmas Abadi tersebut diusulkan oleh Gubernur Bengkulu kepada menteri lingkungan hidup dan kehutanan RI pada 08 Januari 2019 untuk dilepaskan.

Salah satu perusahaan yang akan mendapat keuntungan dari pelepasan kawasan hutan tersebut yakni, PT. Inmas Abadi, konsesi izin milik perusahaan ini berada di kawasan TWA Seblat, HPK Seblat dan Kawasan Hutan Produksi (HPT) Lebong Kandis. Analisis Genesis Bengkulu, kawasan hutan di TWA Seblat, HPK Seblat dan HPT Lebong Kandis yang diusulkan untuk dilepaskan tersebut tumpang tindih dengan konsesi izin PT. Inmas Abadi. Sebelumnya, beberapa kali pihak Inmas Abadi mengirimkan surat kepada KLHK untuk melepaskan TWA Seblat tetapi selalu ditolak.

[7] Moeldoko ​belum terlacak secara langsung memiliki konsesi batu bara ataupun pembangkit listrik tenaga batu bara. Namun ia menjadi perhatian ketika meresmikan PLTU Celukan Bawang

di Kabupaten Buleleng, Bali. Pada tahun 2015 ia meresmikan PLTU bersama sosok Tjandra Limandjaya, sebagai pemilik PT General Energi Bali. Padahal statusnya DPO.

Tjandra sendiri dan istrinya sudah divonis hukuman 7 tahun penjara karena melakukan penipuan dokumen garansi bank, yang dijadikan jaminan pinjaman di Morgan Stanley Bank. Pasangan suami istri dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana penggunaan surat palsu dan pencucian uang senilai US$ 55 Juta (sekitar Rp 715 miliar).

Kasus suami istri ini terkait dengan mega proyek pembangunan mesin pembangkit listrik PLTU di Desa Celukan Bawang.

Kehadiran Tjandra bersama Moeldoko di PLTU Celukan Bawang, diindikasikan kedekatan antara keduanya atau kesengajaan untuk bungkam terhadap terpidana yang saat ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

[8] Luhut Binsar Panjaitan. ​Laporan Coalruption Greenpeace Indonesia, ​Politically Expose Persons ​(PEP) jaringan Luhut dalam militer dan birokrasi yang terlibat dalam bisnis pertambangan batu bara adalah Jendral (Purn.) Fachrul Razi yang merupakan Komisaris di PT Toba Sejahtra bersama dengan Letjen (Purn.) Sumardi, sementara Letjen (Purn.) Suaidi Marasabessy merupakan Direktur Kutai Energi dan juga Presiden Direktur Utama TMU, dan Letjen (Purn.) Sintong Hamonangan Panjaitan menjadi Komisaris ABN. Luhut juga merekrut Jusman Syafii Djamal sebagai Komisaris Utama Toba Sejahtra dan TOBA sambil menjabat sebagai Komisaris di Kutai Energi.

Saat ini, terdapat 16 perusahaan di bawah payung Toba Sejahtera dengan pertambangan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai bisnis pentingnya. Meskipun Kutai Energi merupakan konsesi pertambangan batu bara terbesar dalam kelompok ini, tiga anak perusahaan pertambangan batu bara di bawah Toba Bara Sejahtra (TOBA) – ABN, IM, dan TMU, merupakan perusahaan yang tumbuh pesat di dalam kelompok ini.

Data terbaru, laporan Global Witness, yang dirilis pada 2 April 2019, menyebut Luhut menjual 62 persen saham Toba Bara Sejahtra miliknya ke pembeli yang diduga adalah perusahaan cangkang, pada tahun 2016. Lembaga itu pun mempertanyakan siapa sebenarnya pembeli saham milik Luhut tersebut. Luhut menampik isi laporan itu dan menyatakan dirinya sejak lama sudah tidak memiliki saham mayoritas di Toba Bara Sejahtra.

Laporan Global Witness ​“Indonesia’s Shifting Coal Money 2: Luhut Pandjaitan and The Hidden Buyers” ​tersebut merupakan seri artikel investigasi yang menelisik industri batu bara di Indonesia. Global Witness mencatat Luhut sempat menguasai 72 persen saham Toba Bara Sejahtra sampai tahun 2016. Pada November 2016, Luhut diketahui menjual 62 persen saham Toba Bara Sejahtra ke perusahaan yang bermarkas di Singapura bernama Highland Strategic Holding.

Highland Strategic Holding ternyata dikuasai oleh perusahaan Singapura lainnya bernama Watiga Trust. Adapun pemilik perusahaan terakhir tidak terlacak. Laporan itu pun mempertanyakan siapa sebenarnya yang kini menguasai Toba Bara Sejahtra dengan membeli saham Luhut di perusahaan itu. Global Witness juga mempertanyakan nilai jual saham Luhut yang dibeli perusahaan asal Singapura tersebut. (*)

#BersihkanBankmu is supported by