Home / Recap Campaign

Recap Campaign

#BersihkanBankmu Sudah Selesai?
Tentu Saja Belum!

Kampanye #BersihkanBankmu merupakan gerakan yang mendorong sektor perbankan Indonesia untuk melakukan divestasi dari pembiayaan sektor energi fosil, seperti batu bara dan beralih agar membiayai energi bersih terbarukan.

Selama tahun 2022, kami meluncurkan petisi melalui change.org yang meminta empat bank terbesar di Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Central Asia (BCA), dan Bank Negara Indonesia (BNI). Petisi ini sudah ditandatangani lebih dari 25.000 nasabah yang ingin mengajak bank-bank mereka untuk beralih. Kemenangan terbesar #BersihkanBankmu adalah ketika Direktur Utama BRI, Sunarso, menyatakan bahwa perseroan akan membatasi kredit ke batu bara dalam konferensi World Economic Forum (WEF) 2022 di Davos, Swiss.

Gerakan #BersihkanBankmu juga menggelar berbagai diskusi daring dan aksi luring yang langsung ditujukan kepada seluruh bank nasional di atas untuk mengajak mereka untuk berhenti membiayai sektor batu bara, apalagi keempat bank di atas juga merupakan pendiri dari Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI).

Tahun ini, kampanye #BersihkanBankmu kembali untuk mengangkat isu pembiayaan PLTU batu bara captive (PLTU diluar jaringan yang digunakan untuk keperluan industri) dan Taksonomi Hijau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berpotensi memberikan label hijau pada pembiayaan PLTU batu bara. Ternyata, BRI, BCA, BNI, Mandiri, dan Bank Permata tergabung ke dalam kredit sindikasi sebesar USD 2 miliar (sekitar Rp 31 triliun) untuk membiayai pembangunan proyek smelter aluminium dan PLTU captive milik grup Adaro di Kalimantan Utara.

Indonesia sendiri sedang mendorong transisi energi berkeadilan (just energy transition/JET) untuk mulai meninggalkan penggunaan batu bara dan mencapai target nol emisi paa tahun 2050 melalui beberapa skema pembiayaan JET. Tentunya, pembiayaan yang terus diberikan oleh perbankan nasional kepada sektor batu bara akan mencederai semangat transisi energi. Selain itu, jika OJK sebagai regulator tidak mendorong regulasi yang kuat, maka bank bank nasional akan terus membiayai sektor kotor ini karena berlindung dibelakang regulasi OJK.

Jadi, perjuangan ini belum selesai, sudah siap untuk #BersihkanBankmu lagi?