Home / Temukan Gagasan

Publikasi

Surat Terbuka: Peringatan Jaminan Pinjaman untuk PLN

27/08/2020

Jakarta, 26 Agustus 2020

Kepada Board of Directors MIGASurat Terbuka: Peringatan Jaminan Pinjaman untuk PLN

Kami mengirimkan surat ini kepada Multilateral Investment Guarantee Agency (MIGA) – The World Bank Group sebagai bahan pertimbangan MIGA dalam rencana pemberian jaminan fasilitas pinjaman sindikasi kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN), badan usaha milik negara sektor tenaga listrik di Indonesia (project ID 14660). Kami memahami bahwa hasil dari fasilitas pinjaman tersebut akan digunakan oleh PLN untuk melakukan pembayaran berdasarkan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik yang ada kepada Produsen Listrik Independen (IPP) yang memenuhi syarat. Kami memahami bahwa IPP yang memenuhi syarat tersebut tidak mencakup pembangkit listrik tenaga batu bara atau nuklir dan mencakup sejumlah proyek panas bumi dan satu proyek pembangkit listrik tenaga air kecil yang beroperasi dan didukung oleh lembaga keuangan pembanguna

Kami mendesak Dewan Direksi MIGA untuk menolak jaminan atas pinjaman sindikasi ini karena dukungan pengembangan pembangkit listrik tenaga batu bara masih terus berlanjut di PLN. Dan karena beban keuangan yang sedang dihadapi PLN berkaitan dengan pengembangan IPP PLTU-PLTU batu bara baru yang terus berlanjut, meskipun sistem kelistrikannya telah melebihi kapasitas1 dan semakin bergantungnya PLN pada subsidi Kementerian Keuangan.

Kami yakin dukungan MIGA dengan memberikan jaminan untuk fasilitas pinjaman semacam itu akan mengirimkan sinyal keliru ke pasar keuangan tentang kelayakan keuangan PLN dan komitmennya terhadap transisi energi. Meskipun kami memahami bahwa hasil pinjaman ini tidak akan digunakan untuk pembayaran biaya-biaya IPP pembangkit listrik tenaga batu bara, kenyataannya pinjaman ini akan memberikan ruang bagi sumber daya lain yang memungkinkan pembayaran lanjutan untuk IPP batu bara, dan memungkinkan pengembangan PLTU batu bara baru yang tidak diperlukan.

Laporan IEEFA pada April 2020 menguraikan skala krisis yang dihadapi PLN, dengan temuan-temuan utama sebagai berikut:* Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral dan PLN telah secara konsisten melebih- lebihkan perkiraan pertumbuhan permintaan, yang mengarah pada investasi yang tidak perlu dan mahal untuk kapasitas pembangkit baru. Direktur utama PLN menyatakan tahun ini kemungkinan permintaan listrik akan turun sebesar 9,7% karena pandemi Covid-19.* Tahun ini, bahkan sebelum pandemi, margin cadangan untuk PLN di Jawa diharapkan menjadi 41,5% menurut Direktur Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana* 7 GW IPP baru akan tersedia pada tahun 2021, dengan lebih banyak lagi yang masih dalam pembangunan, yang hanya akan memperburuk krisis kelebihan kapasitas.* Pada tahun 2021 IEEFA memperkirakan bahwa subsidi dari pemerintah Indonesia dapat melonjak menjadi Rp199,8 triliun ($7,2 miliar)* IEEFA memperkirakan pembayaran pembelian listrik ke IPP menjadi biaya operasional terbesar PLN pada tahun 2021. Ini termasuk pembayaran IPP yang melonjak dua kali lipat sejak 2017.* Jika pertumbuhan ekonomi sebesar -0.4% pada tahun 2020 seperti yang diprediksikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai kasus terburuk, dan jika tahun 2021 hanya tumbuh sebesar 4.3% seperti yang diperkirakan Moody’s, maka subsidi yang diperlukan dari pemerintah untuk PLN akan meningkat sebesar Rp20,5 triliun ($1,2 miliar) selama periode tersebut, menambah beban subsidi Rp200,1 triliun (US12,1 miliar) yang sudah diperkirakan akan dibayar oleh Pemerintah Indonesia.

Meskipun PLN menghadapi krisis keuangan, PLN terus mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara baru yang tidak diperlukan di pulau Jawa. Proyek yang paling dekat untuk disetujui dan mulai dibangun adalah megaproyek kontroversial PLTU Jawa 9 dan 10 sebesar 2 GW [1],[2]. Proyek lainnya antara lain seperti proyek PLTU Indramayu yang diusulkan PLN (2 GW) dan proyek PLTU Cirebon 3 (1 GW). Sama sekali tidak ada pembenaran untuk melanjutkan proyek-proyek ini, mereka hanya akan menambah kelebihan kapasitas, utang dan tekanan keuangan yang sedang berlangsung di PLN. Sementara itu, dengan preferensi yang sangat kuat pada batu bara, PLN justru akan makin menghalangi transisi energi dan kemajuan energi terbarukan, menghalangi reformasi yang sebenarnya membuka jalan bagi peningkatan investasi energi terbarukan untuk Indonesia.

Selain itu, PLN terus mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara baru antara lain di pulau Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan, seperti yang ditunjukkan Global Coal Plant Tracker dari Global Energy Monitor di mana 20 GW PLTU batu bara baru dalam proses perencanaan dan pengembangan di Indonesia.

Jika MIGA dan Grup Bank Dunia serius untuk mendukung Perjanjian Paris, maka MIGA harus mengadopsi batu uji yang sama seperti yang diadopsi oleh banyak lembaga keuangan swasta: tidak ada pembiayaan baru yang diberikan kepada entitas mana pun yang mengembangkan pembangkit listrik tenaga batu bara baru, dan setiap entitas yang menerima pembiayaan harus memiliki rencana untuk menghentikan dukungan untuk pengoperasian batu bara pada tahun 2030 untuk negara-negara OECD dan tahun 2040 untuk negara-negara lain di dunia[3]. Satu-satunya pengecualian untuk ini adalah penyediaan pembiayaan proyek untuk proyek energi terbarukan tertentu. Jaminan seperti yang diimpikan oleh MIGA tidak memenuhi kriteria ini, dan memang seperti disebutkan di atas, hal ini mengindikasikan kenyamanan MIGA dalam pemberian dukungan kepada perusahaan utilitas yang terus mengembangkan pembangkit listrik tenaga batu bara baru dan terus menghambat pengembangan energi terbarukan di Indonesia.

Kami mendesak Anda untuk menolak pemberian jaminan atas fasilitas pinjaman ini dan sebaliknya mengirimkan sinyal yang kuat ke pasar keuangan dan PLN bahwa MIGA dan grup Bank Dunia tidak akan mendukung investasi lanjutan di PLN sampai perusahaan tersebut berkomitmen untuk 1). Menghentikan pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara, 2). Telah membangun rencana aksi transisi untuk menghentikan operasi batu bara secara bertahap pada tahun 2040 menuju energi terbarukan yang bersih dan andal.

Organisasi keadilan lingkungan dan sosial yang menandatangani surat ini adalah: #BersihkanIndonesia | Trend Asia | Enter Nusantara | JATAM | JATAM Kalimantan Timur | Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia | LBH Semarang | Auriga Nusantara | Kanopi Hijau Indonesia | Yayasan Srikandi Lestari | Anak Padi | Koalisi Perempuan Indonesia, Wilayah Sumatera Utara | Atap Hijau Indonesia | Cahaya Perempuan WCC Bengkulu | Gerakan Cinta Desa | LBH Pekanbaru | FITRA Riau | LBH Padang | Fossil Free Palembang | WALHI Jawa Barat | WALHI Kalimantan Selatan | Pena Masyarakat | Sajogyo Institute | Greenpeace Indonesia | Transparency International Indonesia | LBH Bandung | LBH Yogyakarta | Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan | AEER | 350.org Indonesia | Eksekutif Nasional WALHI | Indonesia Corruption Watch | KRuHA Indonesia | Koaksi Indonesia | Perkumpulan Prakarsa | Koalisi ResponsiBank Indonesia | FNKSDA | Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) Aceh | Lembaga Tiga Beradik Jambi | Hutan Kita Institut (HaKI)

_____________1 Dengan sistem take-or-pay, PLN memiliki kewajiban untuk membayar IPP sejumlah kapasitas listrik yang telah ditentukan, meskipun listrik tersebut tidak digunakan. Hal ini dapat meningkatkan beban operasional PLN yang menyebabkan memburuknya keuangan PLN dan memerlukan tambahan subsidi.[1] Proyek PLTU Jawa 9 dan 10 mendapatkan berbagai protes dari komunitas dan masyarakat, sebagai contoh lihat: https://www.thejakartapost.com/news/2020/06/26/activists-residents- demand-south-korea-withdraw-from-banten-power-plant-projects.html[2] Baru-baru ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau WALHI mengirim surat keberatan atas izin lingkungan PLTU Jawa 9 & 10, Suralaya kepada Gubernur Banten: https://www.marketforces.org.au/wp-content/uploads/2020/08/20200803-WALHI-Objection- Letter-Jawa-9-10.pdf

[3] Sebagai contoh lihat kebijakan BNP Paribas terkait batu bara:https://group.bnpparibas/en/press-release/bnp-paribas-announces-timeframe-complete-coal- exit-raises-financing-targets-renewable-energies

#BersihkanBankmu is supported by